Ini 2 Dokumen yang Tunjukkan Siswa SD-SMK Masuk Daftar 20,1 Juta Penerima PIP 2023, Kamu Termasuk?

- 27 Januari 2023, 15:40 WIB
2 dokumen yang tunjukkan siswa SD-SMK merupakan penerima PIP 2023./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
2 dokumen yang tunjukkan siswa SD-SMK merupakan penerima PIP 2023./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan akan kembali dicairkan pada 2023 untuk 20,1 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Di mana siswa yang sudah sudah mendapatkan 2 (dua) dokumen ini dipastikan merupakan penerima dana PIP pada 2023. Cek nama daftar penerimanya di sini.

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP masih berlanjut pada 2023.

Sebagai catatan, hingga saat ini belum diketahui kapan jadwal pasti pencairan dana PIP kepada 20,1 juta siswa pada 2023 akan dilakukan, namun diperkirakan evaluasi pendataan siswa SD-SMK calon penerima PIP akan mulai dilakukan pada awal 2023.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Dapat Dana PKH Tahap 1 2023 Januari-Maret Rp750 Ribu, Cek Status di Sini

Adapun, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x