Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima

- 26 Desember 2022, 10:20 WIB
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah persyaratan dan cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 bagi siswa SD-SMK. Simak persyaratannya di sini. 

PIP 2023 merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemdikbud dan Kemenag.

Di mana program PIP berisi bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Formasi PPPK 2022 untuk S1 Komunikasi, Administrasi Negara, Hukum, hingga Manajemen di LPSK, Daftar di Sini

Diketahui untuk bantuan PIP akan kembali cair pada 2023 yang disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Total jumlah penerima PIP 2023 yang ditetapkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni sebanyak 17,9 juta siswa.

Pencairan besaran uang tunai dari dana PIP bertujuan untuk dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Bagi Anda yang belum pernah dapat bantuan PIP 2022, jangan khawatir. Sebab Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan PIP pada periode 2023 mendatang.

Rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x