Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima

- 26 Desember 2022, 10:20 WIB
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Asmirandah dan Jonas Rivanno Rayakan Natal Bertepatan Ulang Tahun Putrinya: Kado Natal Terindah dari Tuhan

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Kemudian bantuan dana PIP di atas dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah disediakan oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Selanjutnya persyaratan wajib untuk siswa sebagai penerima PIP 2023, diantaranya sebagai berikut:

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah