Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima

- 26 Desember 2022, 10:20 WIB
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Dapat Bantuan PIP 2023, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Brunei Piala AFF 2022 Hari Ini, Kick Off Jam Berapa? Catat Jadwal Tayangnya

Lantas, bagaimana cara untuk mendaftar PIP 2023?

Untuk mendaftar PIP 2023 salah satu syaratnya yang kita ketahui ialah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tetapi jangan khawatir untuk siswa yang tidak memiliki KIP karena siswa masih bisa untuk mendaftar PIP 2023 dengan cara seperti di bawah ini.

Inilah cara yang harus dilakukan orang tua atau siswa yang tidak memiliki KIP agar dapat mendaftar bantuan pendidikan dari PIP 2023, yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah