Pantau 2 Akun Ini, KJP Plus September 2022 Segera Cair, Tanggal Berapa? Ini 22 Aturan yang Wajib Dipatuhi

- 6 September 2022, 11:40 WIB
 Inilah 22 hal yang harus dipatuhi agar mendapatkan dana KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Inilah 22 hal yang harus dipatuhi agar mendapatkan dana KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi Anda orang tua dan siswa SD-SMA yang menanti dana KJP Plus September 2022 cair, jangan lupa terus pantau 2 akun ini agar tahu jadwal resmi pencairannya. Simak 22 aturan yang wajib dipatuhi agar Anda tidak kehilangan dana bantuan.

Dana KJP Plus yang akan segera cair pada September 2022 ke siswa SD-SMA merupakan bantuan pendidikan yang penggunaan dananya telah diatur agar sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.

Berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018, dana KJP Plus siswa SD-SMA yang akan cair lagi pada September 2022 ini bisa hangus atau ditarik kembali jika penerima tak patuhi 22 aturan yang ditetapkan.

Berikut daftar aturan bagi siswa agar dana tak dicabut, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Pergub Provinsi DKI No. 4/2018 Pasal 32:

Baca Juga: Tata Cara Daftar BLT BBM 2022 Pakai HP, Cek Nama Penerima Rp600.000 di Link Resmi, Cair September?

1. Dilarang membelanjakan KJP Plus diluar penggunaan yang telah diatur dan ditetapkan

2. Siswa dilarang merokok

3. Siswa tidak boleh menggunakan dan mengedarkan obat-obat terlarang

4. Siswa dilarang melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas, dan pelecehan seksual

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x