Ada Bantuan hingga Rp10 Juta dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pendidikan Masuk Sekolah, Ini Syaratnya

- 2 Juli 2022, 16:00 WIB
Ada bantuan hingga Rp10 juta dari Pemprov DKI Jakarta untuk pendidikan masuk sekolah, ini syaratnya/Instagram disdikdki
Ada bantuan hingga Rp10 juta dari Pemprov DKI Jakarta untuk pendidikan masuk sekolah, ini syaratnya/Instagram disdikdki /

1. Fotocopy KTP orang tua

2. Fotocopy KK

3. Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah

4. Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah

Demikian informasi terkait syarat siswa yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta dengan besaran dana hingga Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x