1. Fotocopy KTP orang tua
2. Fotocopy KK
3. Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah
4. Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah
Demikian informasi terkait syarat siswa yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta dengan besaran dana hingga Rp10 juta.***