SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera aktivasi rekening PIP 2022, batas akhir 2 hari lagi, ini syaratnya agar bantuan PIP SD-SMK cair.
Untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 agar segera melakukan aktivasi rekening BRI ataupun BNI.
Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan".
Baca Juga: Link Daftar PPDB SMA Lampung 2022, Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaan, Batas Akhir 30 Juni 2022
Batas waktu aktivasi rekening PIP 2022 untuk siswa yang telah ditetapkan adalah sampai dengan 30 Juni 2022.
Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening PIP 2022, maka dana PIP 2022 akan hangus atau batal cair.
Siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan nantinya akan mendapatkan bantuan pendidikam berupa uang tunai.
Uang tunai tersebut dapat dipergunakan siswa SD hingga SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.