SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terkini jadwal pencairan bantuan PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022 wajib melakukan aktivasi rekening, khusus bagi siswa yang belum pernah menerima bantuan Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud.
Batas aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP yakni sampai 30 Juni 2022.
Siswa didampingi orang tua/wali saat melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI agar bantuan PIP bisa cair.
Setelah melakukan aktivasi rekening SimPel, maka siswa atau orang tua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
Setelah itu, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP. Apabila SK sudah ada, maka dana bantuan PIP sudah bisa diambil melalui rekening yang sudah diaktivasi.
Lalu, kapan dana PIP 2022 cair ke rekening?