SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP Kemdikbud dipastikan hanya akan cair kepada 14 siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan kriteria berikut. Cek di link pip.kemdikbud.go.id, apakah namamu terdaftar sebagai penerima PIP 2022?
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 7 April 2022.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada setiap peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP di sekolah masing-masing.
Setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK, akan mendapatkan bantuan PIP tersebut, dengan ketentuan dan persyaratan yang telah dipenuhi sebelumnya.
Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Tujuannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Per 7 April 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 7 April 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud: