MAAF, PIP BATAL Ditransfer ke 9 Siswa dengan Tipe Ini, Cek Kuota Penerima PIP Jenjang SD-SMA per 7 April 2022

- 7 April 2022, 15:40 WIB
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus!
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus! /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Maaf, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 batal ditransfer ke 9 siswa dengan kriteria ini, cek rincian kuota penerima PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK per 7 April 2022.

PIP diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.

Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Baca Juga: UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini

Tahapan Proses mekanisme penetapan penerima PIP, yakni pertama melalui seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Kedua, Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Bisa Gagal Cair ke Rekening Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Jika Melanggar 4 Kewajiban Ini

Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x