Tidak Terdaftar KJP Plus Tahap 2? Cukup Lakukan Hal Ini untuk Cairkan Dana Pendidikan Rp1 Juta - Rp10 Juta

- 23 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

Siswa pemilik KJP Plus DKI Jakarta juga dapat dengan gratis mengakses fasilitas hiburan dan umum seperti naik transjakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja 6 jenis pangan bersubsidi yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan susu.

Bisa juga untuk membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 24 September 2021, Tema 'Amalan-Amalan Ringan dengan Balasan Pahala Haji dan Umrah'

Selain itu, selama Pandemi Covid-19 dana pendidikan KJP Plus bisa digunakan untuk:

1. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.

2. Bisa juga digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan terutama untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x