Tidak Terdaftar KJP Plus Tahap 2? Cukup Lakukan Hal Ini untuk Cairkan Dana Pendidikan Rp1 Juta - Rp10 Juta

- 23 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran atau pendapatan KJP Plus Tahap 2/2021 akan segera berakhir pada 25 September 2021, bagi siswa yang tidak terdaftar dapat melakukan hal ini agar dapat cairkan dana pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 sejak tanggal 13 September 2021 dan siswa SD, SMP, SMA/SMK diharapkan untuk segera melengkapi berkas-berkas yang diminta agar bisa mendapatkan manfaat bantuan dana pendidikan ini.

Lalu bagaimana dengan nasib siswa yang tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021?

Ada dua solusi jika Anda dinyatakan belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus, pertama Anda dapat mendaftar diri terlebih dulu untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cara:

1. Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru jika belum punya akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
4. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
6. Simpan. 

Baca Juga: AWAS TERLEWAT! Siswa SD hingga SMA Daftar KJP Plus Tahap 2/2021 Sekarang, Cepat Lengkapi Berkas Ini

Adapun, akun DTKS Anda dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa rumah tangga.

Jika Anda mengalami kendala, Anda dapat mengunjungi Kantor Kelurahan tempat Anda tinggal dengan membawa KTP dan KK Asli. Bagi warga dengan KTP non-DKI, Anda bisa membawa surat pengantar dari RT/RW.

Kedua, bagi peserta didik yang tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021, bisa segera menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau bisa melaporkannya langsung ke laman https://bit.ly/pusdatinjamsosdki .

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x