Kartu KIP Hilang? Jangan Panik, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Lakukan 4 Hal Mudah Ini untuk Cairkan Dana PIP

- 23 September 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi PIP 2021 Cair Bulan Apa, Jangan Terlewat! Begini Keterangan Terbarunya
Ilustrasi PIP 2021 Cair Bulan Apa, Jangan Terlewat! Begini Keterangan Terbarunya /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik Anda tiba-tiba hilang? Jika iya, jangan panik, simak 4 (empat) cara mudah untuk mendapatkannya kembali di sini.

Seperti diketahui, hingga 31 Agustus 2021, Bantuan Dana Pendidikan PIP telah cair kepada lebih dari 10,54 juta siswa mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.

Peserta didik yang ingin mendapatkan bantuan ini wajib memiliki KIP sebagai syarat utama pencairan dana PIP.

Jika sampai KIP hilang, maka otomatis dana PIP akan terhambat bahkan bisa batal cair. Berikut kewajiban peserta didik yang memiliki KIP : 

Baca Juga: BRI Shops Master Class Tingkatkan Penetrasi Pelaku Usaha agar Tangguh Hadapi Tantangan Global

1. Menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. Dana manfaat PIP harus digunakan untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh
3. Tidak boleh putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Namun, jika tanpa sengaja KIP hilang karena terjatuh di jalan, peserta didik yang kehilangan bisa menghubungi kontak pengaduan PIP dengan melakukan 4 (empat) cara mudah ini, yakni:

1. Kunjungi laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id

2. SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929

Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x