INGAT! Siswa SD, SMP, SMA, SMK 2021 Harus Menggunakan Dana PIP dengan Benar agar Bantuan Tidak Dicabut

- 22 September 2021, 08:00 WIB
Gunakan dana dari program Indonesia Pintar dengan benar agar tidak dicabut.
Gunakan dana dari program Indonesia Pintar dengan benar agar tidak dicabut. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Teruntuk para siswa jenjang SD hingga SMA yang telah menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 patuhi kewajiban ini agar bantuan PIP mu tidak dicabut. Apa sajakah? Simak informasi berikut.

Pencairan bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan kepada lebih dari 8,5 juta siswa terhitung sejak akhir Juli lalu.

Bantuan PIP ini menyasar kepada peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Teks Eksplanasi Ilmiah Tentang Penemuan Pensil, Jawaban Kelas 6 SD/MI Tema 3 Halaman 107 dan 108

Adapun tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Meski diberikan berbagai keuntungan, penerima dana PIP 2021 ini memiliki kewajiban yang harus ditaati.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x