Sudah Dapat PIP? Jangan Lupakan Kewajiban Penerima PIP 2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Cek di Sini

- 19 September 2021, 06:45 WIB
Info Terbaru PIP 2021
Info Terbaru PIP 2021 /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah kewajiban yang harus diingat bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021. Apa saja itu? Simak informasi berikut.

Diketahui bahwa pencairan bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan pada Juli 2021 dan sudah cair kepada 8,5 juta siswa.

Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Tips Makan Gorengan dengan Benar ala Dokter Zaidul Akbar, agar Sehat dan Tidak Rentan Kena Penyakit

Tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Meski begitu, penerima dana PIP 2021 ini juga memiliki kewajiban yang hari diingat dan jangan sampai menyalahinya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x