Maaf, Siswa SD-SMK yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Aktivasi Rekening PIP, Batas Akhir 31 Januari 2023

21 Januari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi - Kategori siswa ini tidak bisa melakukan aktivasi rekening PIP.* //Tangkapan Instagram @sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Puslapdik Dikbud memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa SD-SMK yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP tahun anggaran 2022 tapi belum melakukannya.

Di mana jika dilansir dari laman PIP Kemdikbud, per 15 Januari 2022, masih ada sebanyak 2.012.690 siswa SD-SMK yang belum melakukan aktivasi rekening PIP di BNI, BRI, dan BSI.

Berikut rincian siswa SD-SMK yang sudah menerima SK Nominasi Penerima PIP tapi belum melakukan aktivasi rekening PIP:

Baca Juga: 2 SMP Negeri Asal Probolinggo Jatim Raih Sekolah Terbaik Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Cek Nilainya

Jenjang SD: 538.441 siswa

Jenjang SMP: 157.173 siswa

Jenjang SMA: 570.102 siswa

Jenjang SMK: 746.974 siswa

Total yang belum aktivasi rekening: 2.012.690 siswa SD-SMK

Namun, perlu dicatat, kategori siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023 bukan siswa kelas akhir tahun ajaran 2021/2022 yang SK nominasinya sudah dibatalkan.

Baca Juga: Imlek 2023 Hari Minggu, Apakah Senin Libur bagi Karyawan? Ini Jadwal Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening PIP bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Jika dinyatakan sebagai penerima PIP dan KIP Digital aktif, maka siswa bisa segera melalukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Hanya Ada 3 Universitas Unggulan di Banyumas Jawa Tengah Masuk Kampus Terbaik Sedunia Versi EduRank 2022

Penting diketahui, jika sampai batas waktu yang ditentukan siswa tak melakukan aktivasi rekening PIP, maka otomatis dananya akan dikembalikan ke kas negara.

Itulah kategori siswa SD-SMK yang tidak bisa melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023, apakah kamu termasuk?***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler