Benarkah KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA/SMK Cair Oktober 2021? Cek Dana Bantuan di JakOne Mobile, Praktis

28 September 2021, 16:30 WIB
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Bulan Oktober? Berikut Cara Cek Saldo Bantuan Lewat JakOne Mobile /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI/ANTARA

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Oktober 2021? Siamak informasi selengkapnya di sini.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Minggu lalu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali mengumumkan pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan saat ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

Baca Juga: Bocoran Line Up Indonesia vs Denmark Piala Sudirman 2021, Rabu 29 September 2021: Lengkap Jadwal dan Jam

Sementara itu, untuk pencairan terakhir KJP Plus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dicairkan pada 14 September lalu, yakni di tahap 1.

Sedangkan, untuk pencairan KJP Plus tahap 2/2021 belum diinformasikan kembali oleh pihak Disdik DKI Jakarta, apakah akan dilakukan pada bulan Oktober atau tidak.

Baca Juga: Chord dan Lirik Tegami - Angela Aki, OST Film Have a Song on Your Lips, Lagu Paduan Suara Perpisahan Kelas

Pasalnya nya orang tua dan para siswa sudah tidak sabar ingin menerima kembali dana KJP Plus tahap 2 untuk menambah keperluan sekolah yang mana pembelajaran sudah dilakukan secara tatap muka.

Pemerintah melalui DKI Jakarta akan segera mengumumkan data penerima yang lolos KJP Plus tahap 2 pada Oktober 2021, untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dapat Anda lihat melalui laman media sosial Instagram DKI Jakarta, kemungkinan besar setelah pengumuman akan dilanjutkan pencairan ke penerima.

Baca Juga: Chord dan Lirik Tegami - Angela Aki, OST Film Have a Song on Your Lips, Lagu Paduan Suara Perpisahan Kelas

Berikut mekanisme penerimaan KJP Plus tahap 2 yang saat ini sedang dalam proses pendataan, yakni:

13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

13-25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

27-30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

1-13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: TERKINI! Berikut Info Penyaluran PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2021, Dana PIP akan Cair Lagi?

Berikut, persyaratan untuk menjadi siswa penerima KJP Plus tahap 2 periode September-Oktober 2021, yakni:

• Siswa Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
• Siswa Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
• Siswa Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ini 3 Tokoh Hebat yang Berhasil Lumpuhkan Pasukan G30S PKI, Diperingati pada 30 September

Berikut ini cara cek dana bantuan KJP Plus tahap 2 di bank DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile, yakni :

• Download aplikasi JakOne Mobile.
• Berikutnya, login pada aplikasi tersebut.
• Klik tombol ‘Menu’.
• Pilih ‘Rekening dan Kartu’.
• Masukkan nomor kartu dan PIN ATM.
• Pastikan data sudah sesuai dengan nomor HP.
• Lanjut dengan klik ‘Lanjutkan’.
• Secara otomatis KJP Plus terhubung dengan JakOne Mobile.

Baca Juga: Ini 3 Tokoh Hebat yang Berhasil Lumpuhkan Pasukan G30S PKI, Diperingati pada 30 September

Demikian, cara mengecek dan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 lewat aplikasi JakOne Mobile dan untuk pencairan tahap 2 hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Disdik DKI, akankah dicairkan pada Oktober 2021 atau tidak, cek informasi selengkapnya di laman media sosial Instagram.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler