SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah resmi berakhir pada Sabtu, 25 September 2021 dan data siswa yang ditetapkan sebagai penerima akan diumumkan pada 1 Oktober - 13 Oktober 2021. Simak informasi lengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pengumuman dan pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 13 September 2021 dan telah berakhir pada 25 September 2021.
Saat ini, siswa yang sudah melengkapi berkas ke sekolahnya masing-masing, tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi agar ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Adapun, jadwal lanjutan proses pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 adalah :
- 27 - 30 September : Berkas yang sudah diserahkan diverifikasi dan divalidasi oleh Disdik DKI Jakarta
- 1 - 13 Oktober 2021: Data final penerima KJP Plus DKI Jakarta ditetapkan dan dana akan segera disalurkan.
Lalu bagaimana caranya agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mengetahui apakah dirinya termasuk penerima KJP Plus Tahap 2/2021?
Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :