SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran atau Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah resmi berkata pada Hari ini, 25 September 2021 dan berikut proses selanjutnya yang wajib dipahami dan dilakukan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Seperti diketahui, pendaftaran atau pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 13 September 2021, dimana siswa yang dinyatakan sebagai calon penerima diwajibkan untuk menyerahkan berkas-berkas tambahan seperti form kelengkapan data, surat permohonan dan ketaatan KJP Plus, dan sebagainya ke sekolah masing-masing hingga 25 September 2021.
Calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 kini tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi terkait berkas yang sudah mereka serahkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Adapun, jadwal lanjutan proses pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 adalah :
- 27 - 30 September : Berkas yang sudah diserahkan diverifikasi dan divalidasi oleh Disdik DKI Jakarta
- 1 - 13 Oktober 2021: Data final penerima KJP Plus DKI Jakarta ditetapkan dan dana akan segera disalurkan.
Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php