SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah resmi berakhir pada Sabtu, 25 September 2021 dan akan ditetapkan pada 13 Oktober 2021.
Seperti diketahui, pengumuman dan pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 13 September 2021.
Siswa yang dinyatakan sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 2 pun diwajibkan untuk menyerahkan berkas-berkas tambahah ke sekolah masing-masing hingga 25 September 2021.
Saat ini, siswa yang sudah melengkapi berkas ke sekolahnya masing-masing, tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi agar ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Adapun, jadwal lanjutan proses pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 adalah :
- 27 - 30 September : Berkas yang sudah diserahkan diverifikasi dan divalidasi oleh Disdik DKI Jakarta
- 1 - 13 Oktober 2021: Data final penerima KJP Plus DKI Jakarta ditetapkan dan dana akan segera disalurkan.
Lalu bagaimana caranya agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mengetahui apakah dirinya termasuk penerima KJP Plus Tahap 2/2021?