PKH dan BPNT 2024 Cair Serentak? Pastikan Anda Bukan 9 Golongan Ini agar BLT Cair di KKS dan PT Pos Indonesia

- 13 Januari 2024, 12:36 WIB
Dana PKH dan BPNT 2024 cair serentak? Pastikan saja Anda bukan 9 golongan ini agar BLT bisa cair ke KKS dan di PT Pos Indonesia.
Dana PKH dan BPNT 2024 cair serentak? Pastikan saja Anda bukan 9 golongan ini agar BLT bisa cair ke KKS dan di PT Pos Indonesia. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah bansos PKH dan BPNT 2024 bakal cair serentak? Pastikan Anda bukan 9 golongan ini agar BLT bisa cair di KKS dan PT Pos Indonesia.

PKH dan BPNT 2024 kembali dilanjutkan oleh pemerintah dan metode pencairannya masih menggunakan transfer bank dan penyaluran oleh PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki ATM KKS Merah Putih.

Namun untuk kembali bisa menerima PKH dan BPNT 2024, Anda harus memastikan diri layak menjadi penerima sesuai syarat yang telah ditetapkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: INFO Jadwal CAIR PKH Tahap 1 2024, Ini 16 Syarat Jadi Penerima BLT Kemensos hingga Rp3 Juta

Syarat Penerima Dana PKH dan BPNT

Berikut ini syarat wajib yang harus dipenuhi KPM PKH dan BPNT 2024:

  • KPM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah dan terdaftar
  • Masuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin
  • Terdaftar di DTKS Kemensos
  • Punya kartu keluarga sejahtera (KKS) bagi yang dananya masuk via Bank Himbara

Lantas, benarkah PKH dan BPNT 2024 akan cair serentak?

Pencairan PKH dan BPNT biasanya memang dilakukan bersamaan. Namun bisa juga berbeda waktu sesuai kebijakan Kemensos.

Untuk kapan cairnya, hingga saat ini pihak Kemensos masih belum menerbitkan SP2D yang menandakan dana bansos sudah siap disalurkan ke masing-masing KPM.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Siaran Pers YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x