SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 yang cair bagi 3 komponen. Namun, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) coret KPM ini dari daftar penerima.
Bansos PKH 2024 adalah salah satu program bantuan favorit bagi masyarakat, lantaran rutin disalurkan setiap tahun dengan nominal yang cukup menggiurkan.
Sebagai gambaran penerima PKH 2024 bisa mendapatkan dana bansos hingga Rp3 juta per penerima dengan kategori tertentu.
Menariknya, bansos reguler Kemensos ini bisa diperoleh hingga maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan catatan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan tentu saja terdaftar aktif pada basis data Kemensos, yakni DTKS.
Adapun 3 komponen yang dipastikan mendapat PKH 2024 adalah komponen kesehatan yang meliputi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, komponen pendidikan meliputi anak SD-SMA/SMK, dan komponen kesejahteraan sosial yang di dalamnya mencakup lansia dan penyandang disabilitas.
Perlu diketahui, KPM kriteria tertentu bisa saja tidak mendapat PKH 2024 meski di tahun 2023 terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Siap-siap! Dana Rp700 Ribu Cair ke Masyarakat Mulai 2024, KPM PKH, BPNT, hingga UMKM Bisa Dapat
Hal ini bisa terjadi karena adanya perubahan status penerima, di mana sudah tidak lagi termasuk salah satu dari 7 golongan penerima PKH.