PKH 2024 Cair bagi 3 Komponen, Kemensos Coret KPM Ini dari Daftar Penerima, tapi Bisa Dapat Rp700.000 di Sini

- 1 Januari 2024, 17:15 WIB
PKH 2024 cair hanya untuk 3 komponen utama. Maaf, KPM kriteria ini dicoret namanya oleh Kemensos, tetapi bisa dapat Rp700.000 di sini.
PKH 2024 cair hanya untuk 3 komponen utama. Maaf, KPM kriteria ini dicoret namanya oleh Kemensos, tetapi bisa dapat Rp700.000 di sini. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

Golongan KPM yang dipastikan akan dicoret namanya oleh Kemensos dari daftar penerima PKH 2024 adalah siswa SMA yang telah lulus sekolah atau keluar dai sekolah untuk memilih bekerja.

Kendati tidak lagi bisa mendapatkan bansos PKH 2024, tetapi siswa SMA yang telah lulus atau sudah dapat pekerjaan tersebut masih bisa dapat bantuan uang tunai dari pemerintah melalui program lainnya dengan nominal Rp700 ribu sekali cair.

Adapun program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja 2024, yang mana dikabarkan akan belanjut di tahun 2024.

Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Sudah Daftar Belum? Ini Kriteria dan Cara Daftar

Berikut syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  • Masyarakat yang sedang mencari kerja, terkena dampak PHK, butuh peningkatan keterampilan kerja, pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro, penerima bansos, hingga ibu rumah tangga.
  • Bukan bagian dari ASn/PNS
  • Bukan pejabat pemerintahan
  • Bukan Prajurit TNI/Anggota Polri.
  • Bukan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
  • Bukan Direksi/Komisaris di BUMN/BUMD.

Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos PKH 2024 Hanya untuk 7 Kelompok Warga dengan Kategori Ini, Begini Cara Daftar Pakai KTP

Demikian ulasan mengenai bansos PKH 2024 yang cair bagi 3 komponen utama, di mana ada KPM yang dicoret namanya oleh Kemensos dari daftar penerima karena tidak termasuk lagi dalam kriteria yang disyaratkan dan solusi. Tetapi komponen ini bisa dapat Rp700.000 dari program pemerintah yang lainnya, yakni Kartu Prakerja 2024.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah