SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak jadwal lengkap pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 di sini.
Seperti diketahui, pemerintah masih akan menberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada 2024.
Salah satu skema bansos yang akan dicairkan pada 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH sendiri dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Syarat untuk mendapatkan PKH pada 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan e-KTP
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.