SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah info terbaru yang dikutip dari laman resmi Polri terkait kode plat kendaraan se-Indonesia. Apa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk wilayah Lampung dan Semarang?
Asal wilayah sebuah kendaraan dapat dengan mudah diketahui melalui kode plat atau TNKB yang tertera pada masing-masing kendaraan bermotor.
Pada setiap kode plat yang tercantum di kendaraan, memuat informasi tentang nomor wilayah di Indonesia, nomor registrasi kendaraan, hingga masa berlakunya.
Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan
Berikut daftar lengkap TNKB se-Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.
BL: Aceh
BK: Sumatra Utara, yang terdiri dari Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Langkat, Binjai, Simalungun, Pematang Siantar, Tanah Karo, Asahan, Labuhan Batu, Serdang Bedagai, Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan).