INFO TERBARU dari Polri! Ini Daftar Kode Plat Kendaraan se-Indonesia, Apa TNKB untuk Lampung dan Semarang?

- 25 Oktober 2023, 14:45 WIB
Inilah daftar lengkap dan resmi kode plat nomor kendaraan se-Indonesia yang dikeluarkan Polri. Apa TNKB untuk Lampung dan Semarrang?
Inilah daftar lengkap dan resmi kode plat nomor kendaraan se-Indonesia yang dikeluarkan Polri. Apa TNKB untuk Lampung dan Semarrang? /Tangkapan layar Instagram/uppd_kabpemalang

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah info terbaru yang dikutip dari laman resmi Polri terkait kode plat kendaraan se-Indonesia. Apa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk wilayah Lampung dan Semarang?

Asal wilayah sebuah kendaraan dapat dengan mudah diketahui melalui kode plat atau TNKB yang tertera pada masing-masing kendaraan bermotor.

Pada setiap kode plat yang tercantum di kendaraan, memuat informasi tentang nomor wilayah di Indonesia, nomor registrasi kendaraan, hingga masa berlakunya.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini 12 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran, Salah Satunya Tak Pakai Helm SNI

Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan

Berikut daftar lengkap TNKB se-Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

BL: Aceh

BK: Sumatra Utara, yang terdiri dari Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Langkat, Binjai, Simalungun, Pematang Siantar, Tanah Karo, Asahan, Labuhan Batu, Serdang Bedagai, Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x