TERBARU! Gaji ke-13 Cair 3 Hari Lagi bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS, Ada yang Dapat hingga Rp5 Jutaan

- 2 Juni 2023, 13:30 WIB
gaji ke-13 akan cair dalam 3 hari lagi di bulan Juni 2023 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS. Ini besaran berdasarkan golongannya.
gaji ke-13 akan cair dalam 3 hari lagi di bulan Juni 2023 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS. Ini besaran berdasarkan golongannya. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah informasi terkini soal pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana ada yang dapat hingga Rp5 jutaan.

Pembayaran gaji ke-13 adalah salah satu hal yang kini sangat dinantikan para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS.

Kabar baiknya, pencairan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS telah dipastikan akan cair dalam 3 hari lagi.

Dilansir Seputarlampung.com dari informasi yang diunggah akun Instagram resmi PT Taspen, diberitahukan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling cepat dilakukan pada 5 Juni 2023.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Jelang PPDB 2023? Ini Besarannya, 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat Uang Tambahan

Hal ini berdasarkan pada ketetapan PP Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2023, serta menindaklanjuti surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-136/PB.7/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji ke-13.

Adapun besaran gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari beberapa komponen, yakni gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja(tukin).

Besaran Gaji ke-13

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemenkeu.go.id Instagram @taspen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x