LAMPUNGNESIA.COM – Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah dilakukan sejak 15-18 Oktober 2023. Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya bagi peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)?
Kelulusan peserta CPNS 2023 dalam seleksi administrasi adalah tahap awal yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam rangkaian penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, selanjutnya peserta yang lolos seleksi Administrasi CPNS 2023 akan mengikuti tahap SKD.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan jadwal SKD mulai 1-4 November 2023.
Sedangkan untuk daftar peserta, waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan pada pada 5-8 November 2023. Selanjutnya SKD digelar pada 9-18 November 2023.
Tahap selanjutnya setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah diminta untuk cetak kartu ujian tes SKD.
Namun, peserta saat ini masih belum bisa mencetak kartu ujian SKD lantaran masih belangsung masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan gagal tahap administrasi.