SEPUTARLAMPUNG.COM - PPPK tenaga pendidikan dan Kesehatan jadi prioritas seleksi CASN 2023. Simak besaran gaji dan tunjangan yang diterima berikut ini.
Sesuai dengan ketetapan yang tertuang dalam surat pers Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Nomor 010/RILIS/BKN/VIII/2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan Kesehatan akan jadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023.
Dari total jumlah formasi sebanyak 572.496 yang ditetapkan, jumlah kebutuhan untuk PPPK dalam seleksi CASN 2023 adalah sebesar 543.593.
Lalu, muncul pertanyaan, berapakah gaji dan tunjangan yang diterima PPPK?
Gaji dan tunjangan PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 tahun 2020. Berikut rinciannya:
- Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900