Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tak Penuhi Syarat atau TMS? Jangan Panik, Ajukan Sanggah dengan Cara Ini

- 15 Oktober 2023, 11:05 WIB
Cara ajukan sanggah jika pelamar CPNS 2023 statusnya dinyatakan tak memenuhi syarat atau TMS.
Cara ajukan sanggah jika pelamar CPNS 2023 statusnya dinyatakan tak memenuhi syarat atau TMS. /vloveland/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 Anda dinyatakan tak memenuhi syarat atau TMS? Jangan panik, segera ajukan sanggah. Simak caranya di sini.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu, 15 Oktober 2023.

Bagi yang dinyatakan memenuhi syarat, maka selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, apabila ternyata laman pengumuman menyatakan Anda tidak memenuhi syarat (TMS), maka tidak bisa ke tahap SKD.

Apakah artinya kesempatan jadi PNS pun terhenti di sini?

Baca Juga: 10 Sebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2023, Kapan Pengumuman Lolos Ikut Tahap SKD

Bagi yang statusnya TMS, masih ada kesempatan untuk mengubah status menjadi memenuhi syarat, yakni dengan cara ajukan sanggah.

Sesuai jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yakni dimulai 19-21 Oktober 2023.

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Admistrasi CPNS 2023

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x