CATAT! Asal Terdaftar dalam Data Terpadu Ini, Masyarakat Golongan Berikut Bisa Dapatkan PKH BPNT PIP dan KIS

- 25 Juni 2023, 09:00 WIB
Asal terdaftar dalam data terpadu ini, KPM bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah/Tangkapan layar Instagram Kemensosri/
Asal terdaftar dalam data terpadu ini, KPM bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah/Tangkapan layar Instagram Kemensosri/ /

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Wisata Pantai di Lampung Selatan Paling Hits dan Terpopuler untuk Mengisi Liburan Bareng Keluarga

Jika sudah mendaftar, masyarakat bisa mengecek secara berkala apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Apabila masyarakat dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bansos, maka nanti akan muncul informasi mulai dari nama penerima hingga periode pencairan bansos.

Jika tidak, maka akan ada informasi yang menyampaikan bahwa data penerima tidak masuk dalam DTKS Kemensos.

Sebagai catatan, tidak semua bansos dari pemerintah bagi penerima yang terdaftar DTKS merupakan uang tunai.

Contohnya saja, penerima KIS bentuan bansosnya adalah digratiskan iuran BPJS Kesehatannya yang setara dengan pelayanan kelas 3.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x