TERBARU! Cuti Bersama Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Ini Daftar Libur Bulan Juni Usai SKB 3 Menteri Diubah

- 21 Juni 2023, 07:30 WIB
Pemerintah telah ubah isi SKB 3 Menteri terkait adanya cuti bersama Idul Adha 2023. Ini daftar libur bulan Juni usai adanya perubahan.
Pemerintah telah ubah isi SKB 3 Menteri terkait adanya cuti bersama Idul Adha 2023. Ini daftar libur bulan Juni usai adanya perubahan. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah daftar cuti bersama Idul Adha 2023 dan libur bulan Juni usai isi Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri diubah.

Sebelumnya, pihak Muhammadiyah sempat mengusulkan untuk menambah jatah libur atau pun cuti bersama Idul Adha 2023 agar PNS/ASN golongan Muhammadiyah bisa ikut melaksanakan sholat ied dan menikmati momen lebarannya.

Terkait usulan tersebut, akhirnya pemerintah menetapkan adanya cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 dan mengubah isi SKB 3 Menteri.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan Idul Adha 2023 jatuh pada Kami, 29 Juni mendatang.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 21 Juni 2023: Trans TV, RCTI, SCTV, NET TV, Trans7, ANTV, Indosiar, GTV, MNCTV

Selanjutnya, pada SKB 3 Menteri terbaru ditetapkan adanya cuti besama Idul Adha 2023, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. sebelumnya, cuti bersama Juni 2023 hanya ada pada saat Hari Raya Waisak, yakni pada 2 Juni 2023 lalu.

Perubahan cuti bersama itu dilakukan dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi dan pariwisata selama Hari Raya Idul Adha dan Cuti Bersama. 

"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama Tahun 2023," bunyi keterangan SKB 3 Menteri terbaru seperti dikutip Seputarlampung.com dari jdih.maitim.go.id.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: JDIH Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x