SEPUTARLAMPUNG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya membentuk tim khusus untuk mengusut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga anti rasuah itu.
Kini, KPK juga melakukan evaluasi sistem kerja di rumah tahanan (rutan) KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan evaluasi sistem kerja di Rutan KPK akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kerjasama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan.
"Kami akan mengevaluasi secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya," jelas Nurul Ghufron seperti dikutip dari PMJ News pada Jumat, 23 Juni 2023.
"Bahkan kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain. Semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," tambahnya.
Sebelumnya, KPK sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan adanya pungli di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 1 SD Halaman 31 Kurikulum Merdeka Belajar Berapa Jumlah Rukun Iman?