Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Minta Masyarakat Tetap Lakukan Ini

- 21 Juni 2023, 18:30 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023. /Tangkapan Layar /YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTARLAMPUNG.COM - Presiden Joko Widodo, biasa dipanggil Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19.

Di mana dengan dicabutnya status pandemi Covid-19, maka wabah penyakit ini memasuki masa endemi.

Dalam epidemiologi, masa endemi adalah kondisi di mana penyakit yang tergolong sebagai endemik adalah penyakit yang relatif lebih konstan dalam suatu wilayah atau dalam populasi dengan pola yang sebagian besar dapat diprediksi.

Baca Juga: SMP Terbaik Versi Kemdikbud di Klaten Jawa Tengah, Referensi PPDB 2023 SMP, Pilih Negeri atau Swasta?

Pengumuman dicabutnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi disampaikan langsung secara daring oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi [Covid-19]," ujar Presiden Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan keputusan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi diambil berdasarkan pertimbangan angka harian positif Covid-19 mendekati nihil.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 22 Juni 2023: Jam Tayang Kurulus Osman, Ghost Doctor, dan ‘Asal Tahu Saja’

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x