Untuk mencairkan dana di Kantor Pos, biasanya KPM PKH tahap 2 dan BPNT 2023 akan mendapatkan surat undangan pencairan.
Di mana itu merupakan bukti bahwa KPM memang merupakan penerima bansos dari Kementerian Sosial.
KPM PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni yang akan mencairkan dana bansos ke Kantor Pos tinggal membawa surat undangan pencairan, KK dan KTP asli sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Jika belum menerima surat undangan pencairan, KPM bisa memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar, maka KPM tinggal melakukan tangkap layar (untuk menjadi bukti) KK dan KTP asli ke Kantor Pos terdekat.
Penting dipahami, jika KPM PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni tidak mengambil dana bansos sampai batas akhir pencairan dana, maka uang bansos ini akan dikembalikan ke kas negara atau gagal dicairkan.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SMA Lampung 2023 Diumumkan HARI INI, Cek Pengumuman Resmi di Sini, Anda Lolos?
Kendati demikian, pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni 2023 di masing-masing Kabupaten/Kota bisa berbeda.
KPM bisa memastikan jadwal pencairan PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni kepada pendamping sosial Desa atau Kelurahan domisili.***