SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 telah cair kembali pada minggu pertama Juni 2023. Ingat, hanya belanjakan dana non tunai di toko resmi. Cek daftar merchant resmi di sini.
Sebagaimana diketahui, dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair secara tunai dan non tunai, sebagaimana aturan terbaru yang kini diberlakukan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan.
Untuk dana tunai KJP Plus Tahap 1 2023 hanya bisa ditarik melalui Bank DKI dengan nominal masksimal sebesar Rp100 per bulan.
Sedangkan sisa dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang diterima siswa dalam bentuk non tunai bisa digunakan untuk belanja kebutuhan peserta didik yang behubungan dengan pendidikannya.
Adapun pembelanjaan dana non tunai KJP Plus Tahap 1 2023 dapat dilakukan di merchant resmi yang telah bekerja sama dengan Bank DKI dan pihak KJP Plus.
Untuk itu, penerima KJP Plus harus tahu toko atau merchant resmi mana saja yang menerima pembelanjaan peserta penerima dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini.
Lantas, bagaimana cara tahu atau cek toko/mechant resmi untuk menggunakan dana non tunai KJP Plus?