WAJIB! Penerima PIP 2023 Diberi Waktu hingga 30 Juni untuk Lakukan Ini agar Dana Bantuan Cair di BRI, BNI, BSI

- 24 Mei 2023, 14:15 WIB
Penerima PIP 2023 diberi waktu hingga 30 Juni 2023 untuk lakukan hal ini agar dana bantuan bisa cair ke BRI, BNI, BSI.
Penerima PIP 2023 diberi waktu hingga 30 Juni 2023 untuk lakukan hal ini agar dana bantuan bisa cair ke BRI, BNI, BSI. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Demikianlah info tentang pencairan dana PIP 2023 yang baru bisa cair ke BRI, BNI, BSi jika penerima telah lakukan aktivasi rekening PIP dengan batas waktu 30 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x