SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK wajib melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2023.
Penting untuk dipahami, jika siswa SD-SMK tak kunjung melakukan aktivasi rekening PIP hingga 30 Juni 2023 maka dana otomatis akan dikembalikan ke kas negara atau siswa yang jadi penerimanya harus menunggu pencairan termin selanjutnya.
Sebagai catatan, siswa SD dan SMP sederajat wajib melakukan aktivasi rekening PIP di BRI.
Kemudian siswa SMA-SMK sederajat wajib melakukan aktivasi rekening PIP di BNI.
Khusus siswa di Provinsi Aceh wajib melakukan aktivasi rekening PIP di BSI.