SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 termin 2 cair mulai Mei-September. Namun, bantuan gagal disalurkan jika siswa tak lakukan hal ini hingga 30 Juni 2023. Cek nama penerima di SIPINTAR.
PIP 2023 termin 2 cair sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta, yang diberikan kepada siswa miskin mulai jenjang SD-SMA/SMK.
Pada Mei-September tahun ini dana PIP 2023 termin 2 cair bagi siswa yang telah ditetapkan dalam SK Nominasi.
Selain itu, dana bantuan sekolah PIP 2023 juga diberikan kepada siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dan ditetapkan pada SK Pemberian.
Sebagai informasi, batas aktivasi rekening PIP adalah 30 Juni 2023, yang wajib dilakukan siswa kelas 6, 9, 12 penerima PIP 2023.
Apabila siswa yang bersangkutab tidak melakukan aktivasi rekening PIP hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, maka otomatis dana PIP 2023 tidak akan dicairkan.
Proses aktivasi rekening PIP dilakukan di masing-masing bank penyalur sesuai jenjang pendidikan siswa.