Penerima Nominasi PIP 2023 Khusus Siswa 3 Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening, Ini Batas Waktu dan Caranya

- 13 Mei 2023, 16:00 WIB
Inilah cara aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini.
Inilah cara aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini. /tangkap layar Instagram @sobatpip

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penerima SK Nominasi Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 khusus siswa 3 kelas ini wajib aktivasi rekening sebelum tenggat waktu yang diberikan. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini.

Dana PIP 2023 akan segera cair kembali, yang kali ini diberikan kepada siswa penerima SK Nominasi dan yang telag melakukan aktivasi rekening PIP.

Pencairan ini dijadwalkan akan dimulai pada Mei-September 2023 sebagaimana jadwal yang tercantum dalam 3 termin pencairan dana PIP 2023.

Adapun peserta didik yang wajib melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa kelas 6, 9, 12 penerima SK Nominasi PIP.

Baca Juga: Beasiswa PIP 2023 SD-SMA Diberikan Mei pada Siswa Kategori Ini, Cek NISN di Sini untuk Tahu Daftar Penerima

“Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak? Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023,” bunyi keterangan di Instagram @sobatpip, dikutip Seputarlampung, Sabtu, 13 Mei 2023.

“Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!” lanjut akun @sobatpip.

Proses aktivasi rekening PIP dilakukan di masing-masing bank penyalur sesuai jenjang pendidikan siswa. SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus aktivasi di BRI, SMA/Paket C di BNI, dan Khusus siswa wilayah Aceh, aktivasi rekening PIP di BSI.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x