Merasa David 'Difitnah' Kader PSI, Jonathan Latumahina Beri Bocoran Isi Persidangan AG yang Berjalan Tertutup

- 6 April 2023, 14:45 WIB
Jonathan Latumahina, ayah korban penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Jonathan Latumahina, ayah korban penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. /Twitter @nongandah/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kader PSI Donny Adi Wiguna sukses membuat keluarga korban penganiayaan berat David Ozora meradang.

 

Lewat cuitannya melalui akun Twitter @dawiguna, Donny Adi Wiguna mengungkapkan pernyataan yang cukup menyita perhatian publik.

Dia menilai harapan agar AG, Anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus penganiayaan David terlalu dipaksakan.

Menurutnya, AG memang terbukti terlibat dalam kasus penganiyaan David namun bukan merupakan pelaku utama ataupun pencetus ide untuk melakukan kekerasan.

Baca Juga: SMAN 1 Blitar Nomor 1! Ini Daftar 6 SMA Terbaik di Kabupaten Blitar, Jawa Timur Versi LTMPT 2022

Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AG dihukum pidana 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Adapun menurut kuasa hukum David, tuntutan terhadap AG itu masih bisa dimaksimalkan.

Dilansir dari akun Twitter @MellisA_An, Mellisa Anggraini menjelaskan jika menilik aturan pada Pasal 355 ayat 1 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, maka selaku pelaku anak, AG pidana maksimalnya bisa dipotong setengah dari hukuman tersangka penganiayaan berusia dewasa.

Sehingga, menurut kacamata hukum AG sangat bisa dikenai hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Bank Penukaran Uang Baru di Medan Buat Bagi-bagi THR Lebaran 2023, Ada BCA, BRI, hingga BSI

Kendati demikian, Donny Adi Wiguna dalam cuitannya mengatakan meminta AG dihukum maksimal adalah sebuah perbuatan dendam.

"YANG TERLIHAT ADALAH DENDAM, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal," cuit @dawiguna.

 

Dia bahkan menilai bahwa AG merupakan perempuan muda yang sudah menjadi objek pelecehan.

"Padahal dia PEREMPUAN yang MUDA dan nampaknya sudah jadi objek SEKS, termasuk dugaan pelecehan seks oleh David Terlibat, ya Jadi pelaku utama? Tidak Jadi mastermind? Tidak terbukti," lanjutnya.

Cuitan Donny Adi Wiguna itupun ditanggapi oleh Ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun Twitternya @seeksixsuck.

Dalam cuitannya, Jonathan bahkan memberikan sedikit bocoran isi persidangan AG yang berlangsung tertutup.

"Objek seks kog sering kirim-kirim foto ke david dan ngomong kangen-kangen padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan. Tunggu sidang Mario [Dandy] besok ya, terbuka tuh sidangnya," balas Johathan Latumahina melalui akun @seeksixsuck.

Ayah David itu bahkan meminta agar Donny Adi Wiguna siap untuk bertanggung jawab atas cuitan yang dia tulis.

"Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan diapus," tegas Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Dana PIP 2023 Sudah Cair! Ada Lebih dari 6 Juta Penerima yang Masuk dalam SK, Cek Namamu di Link Ini!

Tak berhenti di situ, Jonathan Latumahina juga mengungkapkan dari 10 dasar tuntutan AG, JPU mengungkapkan bahwa isu pelecehan seksual itu bohong.

"1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah 'Berbohong tentang isu pelecehan seksual'," tulis lanjutnya.

Bahkan Jonathan Latumahina tak segan mencolek Ketua Umum PSI Giring Ganesha.

"Baca tuh @dawiguna kader @psi_id, bro @Giring_Ganesha kadermu mau jadi saksi tuh," cuit @seeksixsuck.

Cuitan Donny Adi Wiguna juga ditanggapi oleh putri sulung mendiangan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Allisa Wahid.

Alissa mengatakan jika pihak keluarga David dendam, sudah dari lama AG dan keluarganya akan didatangi secara pribadi.

Mengingat bahwa Jonathan Latumahina sendiri merupakan Pengurus Pusat dari Gerakan Pemuda Anshor.

"Kalau dendam, keluarga korban akan mengirim rombongan mempersekusi AG sekeluarga. Tapi tidak terjadi demikian. Keluarga korban teguh di jalur hukum. Tidak main hakim sendiri. Tidak menyerang sekitar AG. Bahkan sampai sekarang tidak mengumbar data bukti, karena hormati pengadilan anak," ungkap Allisa Wahid.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x