Catat Jadwal Hari Kejepit Tahun Ini, Salah Satunya 19 Mei 2023, ASN-PNS Bisa Ambil Cuti dan Libur Panjang

- 26 Maret 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi. Daftar hari kejepit 2023 yang bisa dijadikan libur panjang untuk ASN-PNS.
Ilustrasi. Daftar hari kejepit 2023 yang bisa dijadikan libur panjang untuk ASN-PNS. /Freepik/

- Jumat, 18 Agustus 2023 merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya ada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis, 17 Agustus 2023

- Jumat, 29 September 2023 jadi hari kejepit setelah libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 28 September 2023

Baca Juga: IPDN, STAN, hingga STIN Buka Pendaftaran pada April 2023, Benarkah? Ini Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Daftar hari kejepit di atas berdasarkan SKB 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional (HLN) dan hari cuti bersama 2023.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Daftar Hari Libur Nasional (HLN) dan cuti bersama 2023, dilansir dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri.

Hari Libur Nasional 2023:

  • 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  • 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.
  • 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
  • 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
  • 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
  • 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
  • 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
  • 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
  • 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
  • 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
  • 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
  • 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 untuk ASN-PNS Dimajukan dan Ditambah jadi 7 Hari, Ini Jadwal Resminya

Jadwal Cuti Bersama 2023:

  • 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, berubah menjadi 19-25 April 2023.
  • 2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.
  • 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Berdasarkan informasi terbaru, jadwal libur cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dan ditambah menjadi 7 hari, yakni dari 19-25 April 2023.

Itulah daftar hari kejepit 2023 yang bisa dijadikan referensi bagi ASN-PNS yang ingin ambil cuti dan libur panjang.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x