SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada 2023, setidaknya ada 5 (lima) 'hari kejepit'. Salah satunya pada perayaan Hari Nyepi yang diperingati pada Rabu-Kamis, 22-23 Maret 2023.
Hari Nyepi ini membuat satu hari kejepit yakni pada Jumat, 24 Maret 2023.
Hari kejepit merupakan satu hari di mana hari sebelum dan sesudahnya merupakan hari libur.
Biasanya 'hari kejepit' terjadi pada Hari Senin atau Jumat, di mana antara Minggu-Selasa atau Kamis-Sabtu adalah hari libur.
Selain Jumat, 24 Maret 2023, ada 4 hari kejepit lain yang akan ditemui pada Mei, Juni, Agustus, dan September 2023.
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mempersiapkan diri apabila ingin mengambil cuti dan jadwal libur pada hari-hari kejepit.