Cuti Bersama Lebaran 2023 untuk ASN-PNS Dimajukan dan Ditambah jadi 7 Hari, Ini Jadwal Resminya

- 26 Maret 2023, 08:30 WIB
Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023.
Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023. /menpan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah resmi mengubah jadwal cuti bersama lebaran 2023.

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat libur cuti bersama lebaran 2023 total 7 hari, yakni mulai 19-25 April 2023.

Perubahan jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi 19-20 April sudah libur, tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara.

Baca Juga: PT Pos Indonesia akan Datangi Penerima PKH dan BPNT ke Rumah untuk Berikan Beras 10 Kg, Tanggal Berapa?

Libur cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H/2023 M ini ditambah dan dimajukan dari jadwal Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

Pada SKB 3 Menteri telah ditetapkan bahwa libur cuti bersama lebaran 2023 yakni 21-26 April 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Setkab Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x