SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak info resmi dari Pemerintah soal daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H pada tanggal ini.
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi, yang termasuk pelaksanaan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H ini mengacu pada ketetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Adapun 3 Menteri yang menandatangani SKB 3 Menteri itu adalah sebagai berikut:
- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Dari penelusuran Tim Seputarlampung.com melalui SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan bahwa tahun 2023 ini memiliki 24 hari libur nasional atau tanggal merah, di mana di antaranya berlaku pemberian cuti bersama.