SEPUTARLAMPUNG.COM – Kamis, 23 Maret 2023 adalah bertepatan dengan awal Ramadhan 2023. Apakah di hari itu libur dan cuti Bersama? Simak isi lengkap Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri berikut ini.
Ketentuan libur dan cuti bersama selama setahun telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri 2022.
Jadwal libur dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Apakah dalam SKB 3 Menteri itu 23 Maret 2023 ditetapkan sebagai hari libur dan cuti bersama, mengingat tanggal tersebut adalah awal Ramadhan 2023.
Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 2023 jatuh tepat pada 23 Maret.
Artinya, awal puasa Ramadhan 1444 H versi Muhammadiyah akan dilaksanakan bertepatan dengan cuti bersama Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Sedangkan Pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023.