“Kita sedang dalami motivasinya,” kata Hengki.
Terbaru, kini Polda Metro Jaya tengah mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario Dandy
“Masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.***