Update Kasus Penganiayaan David: Kini AG, Sang Kekasih Mario Dandy, Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku

- 3 Maret 2023, 05:45 WIB
Kekasih Mario Dandy, AG, naik statusnya dari saksi menjadi pelaku.*
Kekasih Mario Dandy, AG, naik statusnya dari saksi menjadi pelaku.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada Kamis, 2 Maret 2023, diadakan konferensi pers yang membahas update kasus penganiayaan David, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, memberikan keterangan terkait informasi terbaru mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David.

Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa terdapat fakta baru yang ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru, seperti CCTV hingga chat WhatsApp.

Baca Juga: Khutbah Jumat 3 Maret 2023 Terbaru, Singkat, dan Mudah Dipahami, Tema Spesial Jelang Ramadhan 1444 H

Dari bukti digital yang telah ditelusuri, ditemukan bahwa kejadian ini telah direncanakan sejak awal. Serta setiap orang memiliki peranannya masing-masing.

Sehingga, penyidik resmi menaikkan status AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

AG yang merupakan seorang anak perempuan berusia 15 tahun, adalah kekasih dari Mario Dandy Satriyo.

Ia juga diketahui sebagai sosok yang sebelumnya diduga memicu tindak kekerasan yang dilakukan terhadap David.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x