Menag: Keluarga David Sudah Memaafkan Perilaku Mario Dandy, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan!

- 3 Maret 2023, 07:45 WIB

SEPUTARLAMPUNG.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihak keluarga David telah memaafkan para pelaku penganiayaan David.

Seperti diketahui, David merupakan anak dari Jonathan Latumahina, Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

David, dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo, pada 20 Februari 2023, di mana diketahui Mario Dandy ternyata merupaka anak dari eks pejabat pajak Eselon 3, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Sudah Terima Surat Undangan Pencairan PKH Tahap 1 2023? Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan ke Kantor Pos

Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun AG, kekasih Mario Dandy, diketahui telah dinaikan statusnya dari Anak yang berhadapan dengan hukum menjadi Anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Adapun, Menag yang juga sekaligus merupakan Ketua Umum (Ketum) GP Anshor mengatakan bahwa pihaknya terus memantau pengusutan kasus penganiayaan David.

"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa yang ditangani dengan proses seadil-adilnya dan ini urusannya adalah urusan kriminal," ungkap Yaqut, begitu dia dipanggil, seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat  3 Maret 2023 Spesial Ramadhan dengan Tema Keajaiban Setelah Bersedekah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x