Kemudian, akan dilakukan proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dilanjutkan dengan penyaluran dana PIP Madrasah tahap 1 2023 ke rekening masing-masing siswa.
Siswa MI-MAK yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1, bisa melakukan pencairan dana di bank penyalur setelah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Demikian informasi jadwal pencairan dana PIP Madrasah 2023 tahap 1 mulai Maret-April bagi siswa MI-MAK, di mana peserta didik MA-MAK dapat dana bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta.***