SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 jika nama tak ada di DTKS. Inilah tanda bukti yang harus diberikan pendaftar.
KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka bagi siswa/siswi Indonesia yang berprestasi secara akademik, namun punya keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan kuliah.
Selain punya prestasi akademik dan memang berasal dari keluarga kurang mampu, peserta KIP Kuliah 2023 wajib telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Dana PKH Tahap 1 2023 Dikabarkan Cair ke BNI Mulai Hari Ini
Berikut syarat keterbatasan ekonomi yang harus dibuktikan siswa yang akan daftar KIP Kuliah 2023:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau